Biaya Membangun Dapur Rumah Subsidi
Warga Indonesia sekarang mendapatkan keringanan untuk mempunyai rumah atau rumah mimpinya melalui credit kepemilikan rumah (KPR) subsidi yang ditawari oleh beberapa bank pendanaan. Rumah bersubsidi itu dipasarkan pada harga yang relatif murah dibanding harga pasar, hingga cukup mengurangi beban warga yang sampai sekarang belum juga memiliki rumah sendiri. Berikut info komplet sekitar ketetapan KPR rumah subsidi dan batas perbaikan atau aspek yang jangan diganti pada rumah subsidi.
Tiap bank yang sediakan service KPR bersubsidi umumnya mempunyai persyaratan dan ketetapan yang berbeda untuk tiap pengajuan. Sebagai contoh, berikut kami uraikan persyaratan dan ketetapan permintaan KPR subsidi dari BTN.
Persyaratan dan Ketetapan Pengajuan KPR Subsidi
- WNI berumur 21 tahun atau sudah menikah.
- Umur pemohon tidak melewati 65 tahun di saat credit jatuh termin. Khusus peserta ASABRI yang memperoleh referensi dari YKPP, umur pemohon s/d 80 tahun di saat credit jatuh termin.
- Pemohon atau pasangan (suami/istri) tidak mempunyai rumah dan tidak pernah terima subsidi pemerintahan untuk kepemilikan rumah. Dieksepsikan 2x untuk TNI/Polri/PNS yang berpindah pekerjaan.
- Upah/pendapatan dasar tidak melewati Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak atau Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Atur.
- Mempunyai e-KTP dan tercatat di Dukcapil.
- Mempunyai NPWP dan SPT Tahunan PPh orang individu sama sesuai perundang-undangan yang berjalan
- Pengembang harus tercatat di Kementerian PUPR.
- Detail rumah sesuai ketentuan pemerintahan.
Document Syarat KPR Subsidi
- Formulir Pengajuan Credit diperlengkapi pas-foto terkini Pemohon dan Pasangan (untuk yang telah menikah)
- Foto copy e-KTP/Kartu identitas
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy Surat Nikah/Pisah
- Document pendapatan untuk karyawan (Slip upah paling akhir/Surat Info Pendapatan dan foto copy SK Pengangkatan
- Karyawan Masih tetap/Surat Info Kerja [apabila pemohon bekerja di instansi]); untuk wiraswasta (SIUP, TDP, dan
- Laporan/Catatan Keuangan tiga bulan terakhir); dan untuk karyawan berdikari (foto copy ijin praktik)
- Rekening koran 3 bulan akhir
- Foto copy NPWP/SPT PPh 21
- Surat pengakuan pendapatan yang diberi tanda tangan pemohon di atas meterai dan dijumpai oleh pimpinan lembaga tempat bekerja atau kades/lurah di tempat untuk warga berpendapatan tak tetap
- Surat pengakuan tidak mempunyai rumah yang dijumpai lembaga tempat bekerja/lurah tempat KTP diedarkan
- Surat Info Domisili dari Kelurahan di tempat jika tidak berada tinggal sama sesuai KTP
- Surat info Berpindah Pekerjaan untuk TNI/Polri/PNS yang ajukan KPR BTN Subsidi ke-2
- Sertifikat rumah sebagai syarat document agunan
Hak, Kewajiban, dan Larangan dalam KPR Subsidi
Dikutip dari Rumah.com, pada proses credit kepemilikan rumah (KPR) subsidi ada beberapa hak, kewajiban, dan larangan yang penting jadi perhatian oleh beberapa pemohon KPR supaya tidak memunculkan permasalahan di masa datang. Berikut pembahasan selengkapnya.
Hak Debitur dalam KPR Subsidi
Terima keringanan pencapaian rumah lewat sarana KPR subsidi dari Pusat Pengendalian Dana Pendanaan Perumahan Kementerian Tugas Umum dan Perumahan Rakyat, jika penuhi persyaratan barisan target KPR subsidi.
Bebas pengenaan Pajak Bertambahnya Nilai (PPN) sesuai ketetapan Ketentuan Menteri Keuangan yang berjalan.
Rumah sejahtera yang diongkosi oleh KPR subsidi pada keadaan siap huni sesuai ketetapan KPR subsidi yang berjalan.
Kewajiban Debitur dalam KPR Subsidi
- Bayar cicilan KPR subsidi secara teratur dan on time sampai periode waktu credit usai atau lunas.
- Memakai sendiri dan menempati rumah subsidi sebagai rumah dalam periode waktu paling lamban 1 (satu) tahun sesudah serah-terima rumah.
- Memiara rumah subsidi secara baik.
- Kembalikan kontribusi FLPP ke Pusat Pengurus Dana Dan Pendanaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Tugas Umum dan Perumahan Rakyat, jika lakukan pelanggaran pada ketetapan KPR subsidi.
- Tidak sewakan dan/atau mengubah pemilikan rumah dengan wujud tindakan hukum apa saja, terkecuali pada keadaan debitur wafat (pewarisan), penghunian sudah melebihi 5 (lima) tahun untuk rumah subsidi, atau berpindah rumah karena kenaikan sosial ekonomi.
Larangan KPR Rumah Subsidi
Bayar cicilan melalui batasan saat yang ditetapkan (menunggak cicilan).
Memberi info, pengakuan, document yang tidak betul dan/atau palsu dalam pengajuan KPR Subsidi.
Telantarkan rumah yang sudah dibeli dengan KPR subsidi atau mungkin tidak menempati rumah itu sepanjang 1 (satu) tahun beruntun, sesudah rumah diberikan ke debitur oleh pengembang/developer.
Sewakan dan/atau mengubah pemilikan rumah pada pihak lain, dieksepsikan: debitur/nasabah wafat (pewarisan); penghunian sudah melebihi 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak; penghunian sudah melebihi 20 (dua puluh) tahun untuk unit rumah sejahtera susun; berpindah rumah sama sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan.
Batas Perbaikan Rumah Subsidi
Berlainan dengan rumah komersial secara umum, perbaikan KPR rumah subsidi telah ada ketentuan dan ketetapannya yang perlu Anda taati. Khusus rumah bersubsidi, perbaikan dapat dilaksanakan jika debitur sudah jalani credit lima tahun ke atas. Tetapi jika debitur ingin melakukan renovasi rumah subsidi sebelum waktunya credit masuk lima tahun, karena itu debitur cuman dibolehkan untuk menambahkan dapur dan membuat pagar.
Jika belum masuk batasan waktu credit lima tahun, Anda jangan merenovasi dengan mengganti wujud depan rumah (fasad) atau bangunan dibikin bertingkat. Namun Anda masih bisa menambah aksesories seperti canopi, pagar, atau yang lain pada bagian depan rumah. Anda pun bisa mengoptimalkan tersisa tempat di sekitar rumah, misalkan jadi ruangan bersihkan jemur, taman, atau bahkan juga dapur.
Perbaikan juga dibolehkan asal kewajiban debitur bayar cicilan lancar. Disamping itu, Anda pun dilarang mengubah keseluruhan atau perbaikan rumah terlampau berlebihan. Sekedar mengatur kekurangan rumah subsidi saja masih dibolehkan. Sampai tahun 2021 ini batas perbaikan rumah subsidi belum juga terlampau jauh berbeda dari tahun 2020 kemarin. Bila ketentuan perbaikan ini dilanggar, karena itu ancamannya ialah proses subsidi akan ditarik.
Disamping itu, proses perbaikan rumah subsidi umumnya perlu disampaikan pada bank pendanaan sama sesuai ketentuan. Masalahnya jika masa datang ada sesuatu hal yang tidak diharapkan karena itu faksi bank cuman akan bayar asuransi sama sesuai type rumah saat ikrar credit dilaksanakan, bukan sekarang ini. Bila disampaikan, karena itu asuransi bisa mengkover penuh ongkosnya jika ada satu hal yang tidak diharapkan di masa datang. Biaya asuransi akan disamakan dengan keadaan rumah setelah diperbaiki.
Biaya Perbaikan Dapur Rumah Subsidi
Tinggal di rumah subsidi banyak sukai duka, apa lagi bila tersangkut ukuran rumah yang simpel dan biaya tambahan untuk perbaikan rumah. Tetapi walau luas bangunan yang simpel, Anda bisa jadi merenovasi rumah, misalkan jadi dua lantai.
Ini dibolehkan dengan persyaratan baru dapat merenovasi rumah subsidi keseluruhan lebih kurang sesudah lima tahun jalan dan jangan mengganti fasad rumah. Tetapi, Anda bisa lho merenovasi di sejumlah tempat seperti tambahan pagar, pembaruan atap bocor, sampai perbaikan dapur rumah subsidi.
Untuk ukuran dapur rumah subsidi type 21 sampai type 36 yang hendak diperbaiki umumnya sekitar 4,7 m x 1,5 m, 3 m x 6 m, dan 2 m x 6 m.
Sebetulnya ukuran itu dapat Anda samakan kembali dengan keperluan.Bila ingin membuat dapur yang lega dan singkat karena itu Anda harus membuat lay-out sampai mengubah bagian-bagian, seperti mengalihkan kamar mandi ke tempat belakang. Tetapi, jika Anda memperoleh rumah dengan dapur di tempat belakang dan kondisiya terbuka, karena itu Anda harus mempertinggi dinding dan menambah atap untuk membuat tertutup.
Untuk Anda yang ingin merenovasi rumah subsidi, seharusnya persiapkan dana dimulai dari Rp4 juta – Rp15 juta, semua bergantung ukuran dan material yang dipakai. Supaya Anda dapat memikirkan keseluruhan biaya, silahkan kita mengambil contoh dapur yang hendak diperbaiki sama ukuran 3 x 6 m dengan dapur yang dibikin tertutup.
Berikut daftar prediksi biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi sebuah dapur minimalis.
No. | Nama Item | Jumlah | Satuan | Total Biaya |
1. | Batu Bata Merah | 1.500 | Rp650 | Rp975.000 |
2. | Pasir | 7 bak | Rp200.000 | Rp1.400.000 |
3. | Semen | 25 sak | Rp44.500 | Rp1.112.500 |
4. | Papan Cor | 15 lembar | Rp19.000 | Rp285.000 |
5. | Bambu | 15 batang | Rp10.000 | Rp150.000 |
6. | Asbes | 4 buah | Rp65.000 | Rp260.000 |
7. | GRC | 2 Lembar | Rp55.000 | Rp110.000 |
8. | Keramik lantai
30×30 |
10 Dus | Rp41.500 | Rp415.000 |
9. | Keramik dinding | 6 Dus | Rp53.000 | Rp318.000 |
10. | Instalasi Saluran Air | Rp600.000 | ||
11. | Wastafel | 1 Buah | Rp470.000 | Rp470.000 |
12. | Keran Air | 1 Buah | Rp299.000 | Rp299.000 |
13 | Cat Dinding | 5 kg | Rp110.000 | Rp110.000 |
14 | Tukang Harian (27 hari) | 2 | Rp180.000 | Rp4.860.000 |
15. | Kitchen Set | 1 | Rp475.000 | Rp475.000 |
Total | Rp11.839.500 |
Sumber data: https://www.99.co/id/panduan/dapur-rumah-subsidi